Artikel
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES DAN PENETAPAN KPM BLT TAHUN ANGGARAN 2025 DESA PANGKATREJO KECAMATAN LAMONGAN KABUPATEN LAMONGAN
Senin (30/12/2024) telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Lamongan, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD beserta anggota, Kepala Desa dan Perangkat Desa, LPM, RT/RW serta tokoh masyarakat lainnya.
Agenda utama musyawarah desa ini meliputi penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025. Melalui diskusi dan musyawarah mufakat, anggaran desa yang direncanakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat ditetapkan. Selain penetapan APBDES juga menetapkan penerima KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dalam hal ini telah disepakati sebanyak 25 orang Desa Pangkatrejo ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa yang akan disalurkan sepanjang tahun 2025.