Artikel
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (P-APBDES) TAHUN ANGGARAN 2024 DESA PANGKATREJO KECAMATAN LAMONGAN KABUPATEN LAMONGAN
Sabtu 26/10/2024 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Lamongan, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, RT/RW, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat dilakukan dalam beberapa kondisi, yaitu pergeseran antar jenis belanja, penambahan atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan. Pembahasan perubahan APBDes ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan dan prioritas dan mengoptimalkan penggunaan dana.
Setelah melalui diskusi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, rancangan APBDes Perubahan disepakati dan disahkan untuk dijalankan. Sementara hasil dari pembahasan ini adalah tersusunnya APBDes Perubahan TA 2024 yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Pangkatrejo. Diharapkan, dengan adanya perubahan anggaran ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Pangkatrejo.